Hukum asuransi merujuk pada seperangkat peraturan dan prinsip yang mengatur tentang kontrak asuransi dan kewajiban pihak yang terlibat dalam transaksi asuransi. Asuransi adalah bentuk perlindungan keuangan yang disediakan oleh perusahaan asuransi untuk melindungi pemegang polis dari risiko tertentu. Polis asuransi adalah kontrak antara perusahaan asuransi & pemegang polis, di mana perusahaan asuransi menjanjikan untuk membayar ganti rugi atau santunan jika terjadi kejadian yang telah ditentukan dalam polis.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon pemegang polis. Pertama, pastikan juga untuk memilih perusahaan asuransi terkait yang sudah terpercaya dan terdaftar di otoritas pengawasan asuransi yang berwenang. Kedua, pahami dengan jelas mengenai jenis risiko yang akan dilindungi oleh polis asuransi, termasuk jangka waktu perlindungan, besarnya premi yang harus dibayarkan, dan nilai perlindungan yang diberikan.
Terdapat empat unsur asuransi yang diatur dalam hukum asuransi, yaitu premi, risiko, kejadian yang tidak pasti, dan perjanjian. Premi adalah uang yang harus dibayarkan oleh si pemegang polis untuk segera mendapatkan perlindungan dari perusahaan asuransi.
Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang tidak pasti yang dapat menimbulkan kerugian finansial pada pemegang polis. Kejadian yang tidak pasti adalah suatu kejadian yang terjadi di luar kendali pemegang polis, seperti kecelakaan atau bencana alam. Perjanjian adalah kesepakatan tertulis antara perusahaan asuransi dan pemegang polis mengenai ketentuan dan syarat-syarat polis asuransi.
Asuransi memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
Tujuan pertama dari asuransi adalah untuk mengalihkan risiko dari pihak yang diasuransikan kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini, pihak yang diasuransikan membayar premi kepada perusahaan asuransi dan pada gilirannya perusahaan asuransi akan mengambil tanggung jawab atas risiko yang diasuransikan.
Contoh sederhana dari tujuan ini adalah ketika seseorang mengasuransikan mobilnya. Dalam hal ini, pihak yang diasuransikan akan membayar premi untuk perusahaan asuransi untuk mengalihkan risiko kerusakan atau kehilangan mobil pada perusahaan asuransi.
Tujuan kedua dari asuransi adalah memberikan ganti rugi kepada pihak yang diasuransikan saat terjadi risiko yang telah diasuransikan. Perlu diketahui bahwa dalam hal ini, perusahaan asuransi terkait yang nantinya akan memberikan pembayaran atau bisa disebut dengan santunan kepada pihak yang memang diasuransikan jika terjadi risiko yang diasuransikan.
Contoh sederhana dari tujuan ini adalah ketika seorang petani mengasuransikan hasil panennya. Dalam hal ini, jika hasil panen petani tersebut gagal karena banjir atau kekeringan, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi kepada petani tersebut.
Tujuan ketiga dari asuransi adalah memberikan santunan kepada pihak yang diasuransikan dalam bentuk uang tunai atau layanan yang ditetapkan dalam polis asuransi. Selain itu, perusahaan asuransi juga akan memberikan santunan jika terjadi risiko yang diasuransikan.
Contoh sederhana dari tujuan ini adalah ketika seseorang mengasuransikan kesehatannya. Lalu, pihak perusahaan akan dengan senantiasa memberikan santunan kepada pihak yang sudah dipastikan menggunakan asuransi jika memang terjadi sakit atau kecelakaan yang mengharuskan perawatan medis.
Tujuan terakhir dari asuransi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pihak perusahaan asuransi akan mempersembahkan perlindungan perlindungan finansial kepada anggotanya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Contoh sederhana dari tujuan ini adalah asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Dalam hal ini, perusahaan akan membayar premi untuk setiap karyawan untuk memberikan perlindungan finansial dalam hal sakit atau kecelakaan.
Perlu diketahui bahwa asuransi merupakan produk keuangan yang akan memberikan perlindungan finansial terhadap risiko masa yang akan datang. Tentunya banyak jenis asuransi yang memang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Nah berikut ini adalah beberapa di antaranya:
Asuransi kesehatan sangat penting untuk kamu miliki, karena asuransi ini akan memberikan perlindungan terhadap kamu atau bahkan anggota keluarga membutuhkan perawatan medis. Asuransi kesehatan dapat menanggung biaya rawat inap, biaya konsultasi dokter, obat-obatan, dan biaya medis lainnya.
Asuransi jiwa ini adalah jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan jika terjadi kematian pada diri Anda. Uang pertanggungan dari asuransi jiwa dapat digunakan untuk membayar biaya-biaya sehari-hari, seperti biaya pendidikan anak atau biaya hidup.
Asuransi kendaraan memberikan perlindungan finansial terhadap kerusakan kendaraan atau kehilangan kendaraan. Asuransi kendaraan dapat menanggung biaya perbaikan kendaraan, biaya penggantian kendaraan, dan biaya hukum jika terjadi kecelakaan.
Berikutnya adalah asuransi rumah yang pastinya akan memberikan perlindungan finansial ketika rumah tinggal yang kamu tempati terjadi kerusakan atau kehilangan properti. Asuransi rumah dapat menanggung biaya perbaikan atau penggantian properti jika terjadi kebakaran, banjir, atau bencana alam lainnya.
Asuransi mulai berlaku setelah pembayaran premi pertama dibayarkan oleh pemegang polis. Biasanya, ada periode tunggu sebelum manfaat asuransi bisa diklaim, tergantung pada jenis asuransi dan kondisi yang dijamin. Misalnya, asuransi kendaraan mulai berlaku saat polis diterbitkan, sedangkan asuransi kesehatan mungkin memiliki periode tunggu sebelum manfaat bisa diklaim.
Asuransi dapat dibatalkan oleh perusahaan asuransi atau biasa disebut dengan istilah pemegang polis. Selain daripada itu, jika pemegang polis memutuskan untuk membatalkan asuransi, mereka biasanya akan menerima pengembalian premi yang belum digunakan. Namun, jika perusahaan asuransi membatalkan asuransi, itu bisa menjadi masalah.
Batalnya asuransi dapat disebabkan oleh ketidakpatuhan pemegang polis terhadap persyaratan pembayaran premi atau ketidakpatuhan terhadap aturan asuransi. Selain itu, jika pemegang polis memberikan informasi yang tidak akurat atau menipu pada saat membeli polis, perusahaan asuransi dapat membatalkan polis tersebut.