Jenis Produk Asuransi Jiwa Reliance Indonesia yang memberikan manfaat Asuransi kepada penerima manfaat apabila Peserta meninggal dunia. Produk ini digunakan untuk Para Karyawan Perusahaan baik Swasta, BUMN, BUMD, Instansi-instansi Pemerintah dan lain-lain.
Manfaat Asuransi :
Manfaat Asuransi akan dibayarkan sebesar Uang Pertanggungan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan seperti yang disyaratkan dalam Polis.
Ilustrasi :
Dian (25) merupakan karyawati dari PT CDE yang telah memiliki polis Reliance Group Term Life. Dian sebagai Karyawati mendapat Uang Pertanggungan Rp. 30.000.000.- dengan premi asuransi yang dibayar sebesar Rp. 94.500.- untuk masa Asuransi selama 12 bulan. Pada bulan ke 10 Dian meninggal dunia, maka Reliance Life akan membayar Uang Pertanggungan sebesar Rp. 30.000.000.- kepada Penerima Manfaat (Ahli Waris) dan pertanggungan asuransi berakhir.