Reliance Logo
Reliance

Asuransi Jiwa dan Tabungan

Cek Simulasi Sekarang

Reliance Pembiayaan Syariah

Profile Unit Syariah

PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia telah melayani masyarakat dengan jasa asuransi yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat, melalui dua perusahaan operasionalnya: PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia (Asuransi Jiwa Konvensional) dan PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia Unit Syariah (Asuransi Jiwa Syariah).

PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia, berkantor pusat di Jakarta, beroperasi sejak 1 Januari 2013 setelah mendapat izin operasional berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP-762/KM.10/2012, tanggal 27 Desember 2012, sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi antara lain asuransi kematian, asuransi kecelakaan diri, Credit Life serta turunan asuransi kematian yang lainnya. PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia Unit Syariah mendapat izin operasional berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP-99/NB.223/2017 tanggal 7 September 2017 tentang pemberian pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia. Melalui PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia Unit Syariah, Perusahaan telah memberikan jasa perlindungan asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip murni syariah pertama di Indonesia.

Dengan dukungan tenaga professional yang berkomitmen untuk mengembangkan asuransi syariah yang bertekad menjadi perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.

Penjelasan Singkat Produk

Asuransi Reliance Pembiayaan adalah Produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat sebesar sisa pinjaman/kredit pokok tidak termasuk tunggakan angsuran pokok dan denda (bila ada) apabila Peserta/Peserta meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan dalam masa Pengelola Asuransi.

Manfaat :

Pembayaran sebesar sisa pinjaman pokok sesuai daftar angsuran pembiayaan , tanpa tunggakan atau denda.

Ketentuan :

  • Usia masuk maksimal 64 tahun
  • Usia masuk + masa pinjaman maksimal 65 tahun