Jenis Produk Asuransi Jiwa Reliance Indonesia yang memberikan manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia. Produk ini dapat digunakan untuk Asuransi Kredit Debitur Bank, Koperasi dan Lembaga Keuangan Non Bank lainnya.
Manfaat Asuransi :
Manfaat Asuransi akan dibayarkan sebesar sisa pinjaman kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia dalam masa pertanggungan Asuransi karena sakit maupun kecelakaan seperti yang disyaratkan dalam Polis.
Ilustrasi :
Jack (45) melakukan pinjaman pada Bank ABC sebesar Rp. 50.000.000.- selama 12 bulan dengan membayar premi asuransi sebesar Rp. 115.500.-. Pada bulan ke 8 Jack meninggal dunia, maka Reliance Life akan membayar sisa pinjaman sebesar Rp. 17.501.348.- kepada Bank ABC dan pertanggungan asuransi berakhir.