Reliance Logo

Apa Saja Asas-Asas yang Ada dalam Asuransi?

Asuransi adalah suatu mekanisme perlindungan yang membantu individu dan bisnis dalam menghadapi risiko finansial yang tidak terduga. Dalam asuransi, terdapat beberapa asas atau prinsip dasar yang menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan asuransi. Asas-asas ini penting untuk dipahami agar baik perusahaan asuransi maupun tertanggung dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar. Berikut adalah beberapa asas utama yang ada dalam asuransi:

1. Asas Indemnitas (Prinsip Ganti Rugi)

Asas indemnitas merupakan prinsip dasar dalam asuransi yang menjamin bahwa tertanggung akan mendapatkan ganti rugi yang setara dengan kerugian yang dialami. 

Tujuan dari asas ini adalah untuk mengembalikan keadaan finansial tertanggung seperti sebelum terjadinya kerugian. Dengan kata lain, tertanggung tidak akan mendapatkan keuntungan dari klaim asuransi, melainkan hanya mendapatkan penggantian yang sesuai dengan kerugian yang terjadi.

2. Asas Kepentingan yang Dapat Diasuransikan (Insurable Interest)

Asas ini menyatakan bahwa pihak yang membeli polis asuransi harus memiliki kepentingan finansial atas objek yang diasuransikan. Kepentingan ini harus nyata dan dapat diukur secara finansial. 

Misalnya, seseorang memiliki kepentingan terhadap rumah yang dimilikinya sehingga ia bisa mengasuransikan rumah tersebut. Tanpa adanya kepentingan yang dapat diasuransikan, asuransi tersebut tidak sah secara hukum.

3. Asas Itikad Baik (Utmost Good Faith)

Asas itikad baik menekankan bahwa kedua belah pihak, baik perusahaan asuransi maupun tertanggung, harus berperilaku jujur dan transparan satu sama lain. 

Tertanggung harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai objek yang diasuransikan serta risiko yang mungkin dihadapi. Sebaliknya, perusahaan asuransi harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai syarat dan ketentuan polis asuransi. Tanpa itikad baik, proses asuransi dapat menjadi tidak adil dan merugikan salah satu pihak.

4. Asas Sebab Akibat (Proximate Cause)

Asas sebab akibat atau proximate cause merupakan prinsip yang menentukan apakah suatu kerugian yang terjadi disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis asuransi atau tidak. 

Dalam menilai klaim asuransi, perusahaan asuransi akan mengevaluasi penyebab utama dari kerugian tersebut. Jika penyebab utama tersebut termasuk dalam risiko yang dijamin, maka klaim akan dibayar. Namun, jika tidak, klaim tersebut bisa ditolak.

Baca: Pentingnya Membangun Kecerdasan Finansial Sejak Dini

5. Asas Kontribusi (Contribution)

Asas kontribusi berlaku jika terdapat lebih dari satu polis asuransi yang menanggung objek yang sama dengan risiko yang sama. Dalam keadaan ini, setiap perusahaan asuransi yang terlibat akan memberikan kontribusi terhadap pembayaran klaim secara proporsional sesuai dengan jumlah pertanggungan masing-masing. 

Tujuan dari asas ini adalah untuk mencegah tertanggung mendapatkan keuntungan dari klaim yang sama melalui beberapa polis asuransi.

6. Asas Subrogasi (Subrogation)

Asas subrogasi memberikan hak kepada perusahaan asuransi untuk menggantikan posisi tertanggung dalam menuntut pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami tertanggung.

 Setelah membayar klaim, perusahaan asuransi dapat menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian tersebut untuk mendapatkan penggantian. Asas ini bertujuan untuk menghindari tertanggung mendapatkan ganti rugi ganda dan memastikan bahwa perusahaan asuransi dapat memulihkan sebagian dari kerugiannya.

Kesimpulan

Memahami asas-asas dalam asuransi sangat penting bagi semua pihak yang terlibat. Asas-asas ini memastikan bahwa proses asuransi berjalan secara adil dan transparan, melindungi kepentingan baik tertanggung maupun perusahaan asuransi. Dengan memahami dan menerapkan asas-asas ini, asuransi dapat menjadi alat yang efektif dalam mengelola risiko finansial dan memberikan rasa aman bagi para pemegang polis.