Created at 18 Jan 2023
Indonesia kaya akan kerajinan tradisional yang memiliki nilai seni yang tinggi. Hal tersebut merupakan suatu kesempatan untuk masyarakat dalam meningkatkan perekonomian negara. Menilik pada contoh sukses sejumlah negara, pemanfaatan bonus demografi harus diarahkan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Tingginya populasi usia produktif di Indonesia yang tak berbanding lurus dengan ketersediaan jumlah lapangan pekerjaan, mendorong orang Indonesia berlomba-lomba menciptakan terobosan untuk meningkatkan daya saing demi memajukan perekonomian masing-masing. Tidak heran semakin banyak bermunculan pelaku usaha sektor industri Usaha Kecil Menengah (UKM).
Menurut Staf Ahli menteri koperasi dan UKM bidang penerapan nilai dasar koperasi, Abdul Kadir Damanik mengungkapkan di Indonesia sendiri terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM per September 2014 lalu.
Namun hal yang perlu diketahui adalah Masyarakat Indonesia yang melek akan perbankan hanya terdapat 21,84% yang benar-benar paham mengenai lembaga jasa keuangan. Dengan kata lain tidak sampai seperempat dari jumlah penduduk Indonesia yang memaksimalkan layanan jasa keuangan yang ada. Sedangkan dengan adanya Literasi Jasa Keuangan tersebut guna mempertahankan bahkan mengembangkan pemanfaatan produk-produk keuangan yang ada.
Maka Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengaku tengah menyiapkan program edukasi seputar asuransi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna meningkatkan tingkat literasi asuransi.
Sebagai gambaran, tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan hasil survei yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat Indonesia yang memiliki pemahaman yang baik (well-literate) terhadap industri asuransi hanya 17,84%.Dari tingkat tersebut, indeks utilitasnya mencapai 11,81% atau masih jauh dibandingkan dengan tingkat well-literate di industri perbankan yang mencapai 21,89% dan tingkat utilitas 57,28%.
Guna meningkatkan kualitas daya saing para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), maka akan diberlakukan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. Terdapat manfaat dan tantangan yang akan dihadapi menyambut AFTA di tahun 2015 mendatang.
Pada kenyataannya penghasilan devisa negara Indonesia melalui hasil perdagangan, yakni Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih belum stabil. UMKM masih memerlukan bantuan atau penyuluhan yang kuat melalui Literasi Keuangan Indonesia untuk memperkuat pengetahuan mengenai sistem keuangan yang lebih maju. Namun tidak hanya itu UMKM juga memerlukan suntikan dana dalam mempersiapkan diri menghadapi AFTA 2015 tersebut. Hal ini terbukti dengan sikap pemerintah yang memberikan suntikan Rp 23 Miliar.
Permasalahan modal masih menjadi kendala yang umum pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu masih ragu meminjam dana ke Bank untuk modal usahanya. Survei yang dilakukan bidang edukasi dan perlindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, hanya 7 persen UMKM dengan dana terbatas yang memutuskan untuk meminjam uang ke Bank untuk memuluskan jalannya bisnis perusahaan.
Komisoner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, selain jaminan yang tidak mampu dipenuhi, banyak UMKM juga enggan menggunakan jasa Bank karena persyaratan yang rumit.
Usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki peranan penting dalam kemajuan perekonomian Indonesia. Namun bukan hanya itu, di Asia Tenggara pun, UKM memainkan peran penting bagi pertumbuhan ekonomi negara-negara di wilayah ini.
Terdapat data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa lebih dari 99 persen perusahaan di Indonesia adalah UKM. “Mereka memberikan kontribusi terhadap GDP sebesar 59 persen dan kontribusi terhadap lapangan pekerjaan sebesar 97 persen.
Oleh karena itu, Indonesia secara konsisten mendukung UKM dalam banyak hal, antara lain melalui pembuatan kebijakan dan strategi yang dapat memberdayakan dan memperkuat UKM dengan memberikan fasilitas baik program capacity building maupun pengelolaan dana bergulir untuk usaha mikro.