Saat kita mendaftar asuransi, maka kita akan mendapatkan sebuah buku atau dokumen yang bernama polis asuransi. Polis asuransi berisi informasi yang sangat penting mengenai aturan dan perjanjian asuransi yang mau kita beli. Polis asuransi bukan hanya sekedar hanya informasi saja, melainkan perjanjian antara perusahaan dan nasabah.
Polis asuransi berisi perjanjian risiko, syarat-syarat, serta komitmen dari kedua belah pihak. Umumnya polis asuransi berbentuk buku tebal yang melelahkan untuk kita baca. Namun dengan memahami polis, kita akan paham terhadap produk asuransi yang sudah kita beli.
Berikut penjelasan selengkapnya mulai dari pengertian polis asuransi, fungsi, hingga jenis-jenisnya.
Polis Asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak Perusahaan dan pemegang polis. Isi polis asuransi mencakup hal yang sekiranya ditanggung dan tidak ditanggung pihak asuransi, objek penanggungan, data tertanggung, cara pembayaran, tenggang waktu, sampai jumlah premi yang dibayar tertanggung.
Tak hanya itu, biasanya tertera pula fasilitas tambahan, periode asuransi, potongan biaya yang akan dikenakan, tanggal penerbitan polis, hingga nilai premi yang harus dibayar. Polis asuransi disebut penting karena perannya mampu melindungi setiap hak serta kewajiban nasabah layanan asuransi dan pihak asuransi dari kerugian.
1. Fungsi Polis Asuransi bagi Tertanggung (Nasabah)
2. Fungsi Polis Asuransi bagi Penanggung (Pihak Asuransi)
Umumnya polis asuransi berbentuk buku tebal yang sangat melelah untuk di baca, inilah yang menjadi salah satu penyebab nasabah salah paham mengenai manfaat asruransi yang dibeli. Oleh, sebab itu penting bagi kita untuk mempelejari polis asuransi secara teliti dan cermat. Berikut tips untuk mempelelajari tips asuransi dengan mudah :
Informasi yang tercantum di dalam polis asuransi biasanya;
Dengan memahami hal tersebut, kita akan mengetahui berapa maksimal pertanggungan yang diberikan untuk setiap manfaat, sekaligus apa saja yang sudah tercover dan yang belum. Selain itu, dengan mengetahui hal ini kita bisa menyiapkan dana tambahan untuk mengcover biaya yang belum tercantum dalam asuransi. Besaran plafon itu seperti: biaya dokter, biaya aneka perawatan biaya sebelum perawatan dan setelah perawatan, biaya operasi, biaya rawat inap dan lain-lainnya.
Terdapat 3 Hal Terkait pembayaran premi, yaitu jumlah premi, ketentuan telat bayar dan pemulihan kembali polis asuransi
Saat kamu mengklaim asuransi terdapat prosedur, syarat dan ketentuan yang akan kamu perlukan untuk klaim asuransi. Pastikan kamu sudah membaca prosedur klain dengan cermat dan teliti
Sumber :