Reliance Logo

Asuransi Syariah : Pengertian, Prinsip & Keunggulannya

Hari ini, semakin banyak orang yang memilih untuk memiliki asuransi sebagai proteksi keuangan dan investasi jangka panjang. Ada banyak sekali berbagai jenis asuransi yang sudah tersedia di pasaran, termasuk asuransi syariah dan konvensional (non-syariah). 

Meskipun tujuannya sama, yaitu melindungi dan memberikan manfaat finansial, namun ada perbedaan yang signifikan antara keduanya.

Apa itu Asuransi Syariah?

Asuransi syariah merupakan sistem asuransi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Prinsip utama dari asuransi syariah adalah untuk menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (spekulasi) dan menjaga kesepakatan yang adil antara pihak yang terlibat.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional (Non Syariah)

Perbedaan utama antara asuransi syariah dan konvensional adalah pada prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyusunan polis dan investasi. Berikut adalah perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional:

Prinsip Dasar

Asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, sedangkan asuransi konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalis dan keuntungan.

Jenis Investasi

Asuransi syariah menggunakan investasi halal, seperti real estate, ekuitas, dan obligasi syariah. Sementara itu, asuransi konvensional menggunakan investasi non-halal, seperti saham dan obligasi konvensional.

Pembagian Risiko

Pada asuransi syariah, risiko dan keuntungan dibagi antara perusahaan asuransi dan peserta asuransi secara adil. Sedangkan pada asuransi konvensional, risiko dan keuntungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.

Polis dan Klaim

Polis asuransi syariah harus mengikuti prinsip syariah, seperti kehalalan investasi dan tidak adanya unsur riba, maysir, dan gharar. Sementara itu, polis asuransi konvensional tidak memiliki persyaratan ini.

Dana Sosial

Asuransi syariah menggunakan sistem dana sosial untuk membantu peserta yang mengalami kerugian. Sementara itu, asuransi konvensional tidak memiliki sistem ini.

Produk Asuransi Syariah

Produk asuransi syariah terdiri dari berbagai macam jenis, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi perjalanan, dan sebagainya. Produk-produk tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan individu dan keluarga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Keunggulan Memilih Asuransi Syariah

Berikut adalah keunggulan jika kamu memilih asuransi syariha, sebagai berikut:

Mengikuti Prinsip Syariah

Asuransi Syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah, sehingga semua aktivitas bisnis yang dilakukan harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Prinsip-prinsip ini menjamin bahwa bisnis asuransi syariah bekerja dengan cara yang adil dan sesuai dengan ajaran Islam, misalnya dengan tidak melakukan riba atau pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

Dikelola dengan Prinsip Mudharabah atau Musyarakah

Pada asuransi syariah, kontrak asuransi dianggap sebagai bentuk kerjasama antara perusahaan asuransi dan nasabah. Ada dua bentuk kerjasama yang umum digunakan yaitu mudharabah dan musyarakah. 

Pada prinsip mudharabah, perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dan nasabah sebagai pemilik dana. Keuntungan yang dihasilkan dibagi secara adil antara keduanya. Sementara pada prinsip musyarakah, perusahaan asuransi dan nasabah berbagi risiko dan keuntungan secara bersama.

Produk yang Sesuai dengan Prinsip Syariah

Produk asuransi syariah dibuat dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat muslim. Produk asuransi syariah juga tidak mengandung unsur-unsur riba, gharar, dan maysir.

Memberikan Perlindungan yang Komprehensif

Produk asuransi syariah umumnya memberikan perlindungan yang komprehensif, meliputi asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan lain-lain. Keunggulan ini membuat produk asuransi syariah sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan perlindungan finansial keluarga.

Adanya Konsep Tabarru '

Pada asuransi syariah, terdapat konsep tabarru' yang mengacu pada donasi atau sumbangan sukarela. Konsep ini memungkinkan nasabah asuransi syariah untuk menyisihkan sebagian keuntungan yang mereka dapatkan sebagai donasi yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.