Reliance Logo

4 Jenis-jenis Asuransi Jiwa

4 Jenis-jenis Asuransi Jiwa

Terdapat 4 jenis asuransi jiwa yaitu Term Life, Seumur Hidup, dan lain lain. Dikutip dari situs resmi Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (21/02023) perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.

4 jenis asuransi jiwa yang memberikan bermacam manfaat disesuaikan dengan kebutuhan polis, yaitu:

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Asuransi Jiwa Berjangka adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pertanggungan apabila peserta atau nasabah meninggal dunia dalam satu waktu jangka tertentu, sesuai jangka waktu yang tertera didalam polis. Manfaat asuransi jiwa berjangka dapat dibayarkan ketika, tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yanh sudah di tetapkan dan polis tertanggung masih aktif.

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)

Asuransi Jiwa Seumur Hidup mempunyai dua karekteristik, yaitu memberikan pertanggungan seumur hidup kepada pemegang polis selama polis masih In Force (berlaku) dan mengandung unsur tabungan.

Asuransi jiwa seumur hidup memiliki 3 Jenis pertanggung yaitu:

  1. Asuransi jiwa seumur hidup tradisional yaitu memberikan pertanggungan seumur hidup dengan premi yang tetap walupun usia meningkat seiring dengan bertambahnya usia.
  2. Last survivor life insurance yaitu memberikan memberikan manfaat polis yang di bayarkan ketika kedua orang tertanggung meninggal dunia. Premi ini dibayar hanya sampai tertanggung pertama meninggal dunia atau premi dapat di bayar ketika pada saat dua tertanggung meninggal dunia.
  3. Asuransi jiwa seumur hidup gabungan, Memiliki manfaat yang sama dengan asuransi jiwa induvidu, tapi ini dapat menaggung dua jiwa didalam polis yang sama.

3. Asuransi unit link

Asuransi unit link merupakan jenis asuransi jiwa yang menggabungkan dua manfaat yaitu asuransi dengan investasi. Premi yang di bayarkan akan di bagi menjadi dua mekanisme yaitu untuk premi asuransi  untuk proteksi dan investasi. 

Premi investasi dikelola oleh manajer investasi dari perusahaan, dengan membil asuransi ini kamu mendapatkan proteksi dan juga imbal hasil dari investasi.

4. Asuransi Jiwa Dwiguma (Endowment Insurance)

Jenis Asuransi jiwa yang memberikan suatu jumlah manfaat tertentu apakah tertanggung hidup sampai akhir waktu pertanggungan atau meninggal selama masa pertanggungan.

Setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date) yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika Tertanggung masih hidup. Tanggal jatuh tempo akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau ketika Tertanggung mencapai usia yang telah ditetapkan.