Created at 16 Jan 2023
Jumat, 13 Juni 2014
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perusahaan. RUPS merupakan sarana bagi Komisaris dan Direksi menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait tugas dan fungsinya dalam 1 (satu) tahun.
Dalam mengambil keputusan, RUPS wajib berupaya menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan pemegang saham minoritas, kepentingan pemegang polis, tertanggung, peserta, dan/atau pihak yang berhak memperoleh manfaat.
Tahun ini merupakan tahun pertama PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Juni 2014 di kantor PT Reliance Capital Management – Pluit. Dimana para Dewan Komisaris dan Direksi akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban terkait tugas, fungsi dan kinerja yang telah dilakukan dalam 1 (satu) tahun.
Walaupun umur PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia masih bisa dikatakan seumur jagung, yang baru mendapatkan izin beroperasi pada 27 Desember 2012 lalu, namun dengan maksimal mempersiapkan laporan dengan lengkap dan bertanggung jawab. Rapat bisnis unit PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia dibuka oleh moderator dan dipimpin oleh Direktur Utama, Direktur serta Komisaris Independen.
Mengikuti standar Good Corporate Governance (GCG), yaitu salah satunya adalah Transparansi, dimana secara Transparansi Para Dewan Komisaris dan Direksi menyampaikan laporan tersebut. Hal ini bertujuan menciptakan bisnis yang jujur dan sehat.